Menu
Menu

Nadus dan Tujuh Belas Pasung paling kurang membangkitkan kesadaran masyarakat pembaca bahwa semua orang memiliki peluang yang sama untuk mengalami gangguan jiwa…


Oleh: Lolik Apung |

Dari Ruteng. Anggota Klub Buku Petra.


Identitas Buku

Judul Buku: Nadus dan Tujuh Belas Pasung
Pengarang: Marto Rian Lesit, dkk.
Penerbit: Dusun Flobamora
Tahun Terbit: 2020
Jumlah Halaman: 220
ISBN: 978-623-91779-6-6

***

Aspek Referensial Mengarang

Ide perlombaan dan penerbitan kumpulan karya fiksi cerpen tentang ODGJ merupakan ikhtiar—mengutip bahasa panitia—pengarusutamaan tema dan fakta Orang dengan Gangguang Jiwa (ODGJ) di Nusa Tenggara Timur. Namun dalam mengarang dan menulis, tidak ada penciptaan dari ketiadaan (creatio ex nihilo). Penulis melewati strategi kreatif dan konvensi-konvensi fiksi tertentu yang membidani lahirnya sebuah cerpen.

Dalam antologi antologi cerpen Nadus dan Tujuh Belas Pasung, sepuluh cerpen dari penulis terpilih ditambah tujuh cerpen dari penulis-penulis lama yang terkumpul memiliki kreativitas tertentu di dalam penciptaannya. Hal yang cukup menyita perhatian saya adalah pemanfaatan referensi dalam proses kreatif tersebut, khususnya referensi budaya (lokalitas).

Hampir semua cerpen yang terkumpul di sini memiliki intensitas referensial yang kuat entah referensi budaya (lokalitas) maupun referensi riset. Ini bisa jadi kecendrungan yang sedang umum dalam keperajinan (craftsmanship) para penulis fiksi Indonesia akhir-akhir ini.

Di dalam cerpen Marto Rian Lesit, “Nadus dan Sembilan Roh yang Merasukinya”, yang keluar sebagai Pemenang I, kecendrungan referensial itu cukup kuat. Referensi itu tidak dipakai untuk mengisi aspek referensial semata tetapi karena memang dibutuhkan konteks penceritaan. Sebutan oto colt (hal. 27), konjak (hal. 29), slep, mbore, mekas (hal. 30) dan halaman-halaman selanjutnya menampilkan kecendrungan referensial budaya (lokalitas), selain juga latar cerita. Referensi sejarah juga ditampilkan, seperti dengan menyebutkan nama Soekarno, Hatta, dan tujuh jenderal yang mati di Lubang Buaya G30S/PKI (hal. 34). Pembaca dibawa ke dalam lorong sejarah ketika menyebut nama dan kejadian-kejadian seperti itu.

Dalam cerpen yang keluar sebagai Pemenang II aspek referensial juga hadir. Kita bisa menemukannya pada footnote yang dipakai dari halaman ke halaman cerpen “Seru Serangga Dalam Diriku” karya Christian Dan Dadi ini. Di sana, Dan Dadi menampilkan referensi fiksi yang berasal dari penulis-penulis yang pernah ada, semisal Shakespeare dan Sapardi. Di dalam cerpen yang keluar sebagai Pemenang III dari Yanti Mesak, “Nian Ina Ema Bulakan”, referensi lokalitas bertaburan sepanjang cerita. Pembaca diajak untuk mengalihkan pandangan dari tubuh cerita ke footnote setiap saat. Juga pada cerpen-cerpen lain yang terkumpul dalam kumcer ini. Aspek referensi, secara diksi maupun konteks sosial-budaya NTT menjadi kebutuhan cerita.

ODGJ adalah Persoalan Lokalitas?

Terlepas dari latar belakang kehidupan dan lingkungan penulis, lokalitas kembali menegaskan tidak adanya penciptaan dari ketiadaan. Tidak ada cerpen yang disulap lalu menjelma menjadi cerita yang berkualitas bagus. Dalam kumcer Nadus dan Tujuh Belas Pasung ini lokalitas menjadi latar belakang sekaligus inspirasi menulis karya. Referensi lokalitas yang dimasukkan dalam cerpen-cerpen ini memberi keunikan dan menambah daya persuasif cerita. Isi cerita bukan omong kosong dan bukan plagiasi, bukan pula wacana spekulatif atau nasihat saleh, melainkan sebuah karya yang sudah melewati sebuah riset budaya.

Lokalitas yang diangkat dalam cerpen Marto Rian Lesit misalnya, digambarkan melalui deskripsi latar dan diksi. Realitas jalan raya (infrastruktur) Ruteng-Elar yang tidak pernah beres sejak Indonesia merdeka di tahun 1945, masyarakat yang membawa hasil bumi ke kota, kecelakaan yang sering terjadi di ruas Ruteng-Elar, mobil yang berangkat pagi-pagi buta dari Elar, dan reaksi negatif orang terhadap keberadaan orang gila. Realitas lokal ini ditampilkan dengan proporsi yang baik. Apakah dengan demikian persoalan ODGJ juga merupakan persoalan lokalitas?

Persoalan ODGJ adalah persoalan sosial yang luas, tetapi penyebab-penyebab orang mengalami gangguan jiwa bisa ditelusuri dengan mudah. Dalam cerpen Marto Lesit penyebab itu tidak ditampilkan secara gamblang. Nadus tiba-tiba memberontak dan menganggap dirinya kerasukan roh presiden dan pahlawan nasional. Dia kemudian menghantam kaca depan oto colt Om Sebas yang menyebabkan angkutan penumpang tersebut nyaris masuk jurang. Setting-an ‘efek’ dari keberadaan Nadus lebih mendominasi dibandingkan dengan faktor yang menjadi penyebab mengapa Nadus menjadi gila. Hal yang sama juga ditemukan dalam Cerpen “Burung dalam Kepala dan Cara Tertawa yang Keparat” dari Harris Meo Ligo, “Orang Gila Berisik Sekali” dari Yuf Fernandez, dan “Gina” dari Viktor Ara.

Sampai pada titik ini saya merasa, Marto mengalami kesulitan untuk memahami dengan baik tema dan persoalan ODGJ yang begitu luas dan rumit. Isi yang tersaji hemat saya lebih banyak menampilkan persepsi sosial dan reaksi orang terhadap keberadaan Nadus; alih-alih mencari penyebab ‘kegilaan’ Nadus, masyarakat kampung justru menghakiminya dengan kekerasan. Tanggapan orang terhadap keberadaan ODGJ lebih bersifat reaktif dan represif dibandingkan dengan berusaha untuk menyelamatkannya: orang gila harus dijauhi sebab mereka hampir identik dengan kekerasan, kriminalitas, dan kelalaian terhadap ritual-ritual adat.

Selain hendak menggambarkan realitas sosial masyarakat berhadapan dengan orang-orang bergangguan jiwa, saya berpikir cerpen ini mengajak orang untuk melihat sumber slep-nya Nadus berasal dari lingkungan sosial masyarakat. Justifikasi masyarakat justru membuat Nadus lebih terganggu dibandingkan dengan penderitaan atau penyakit yang dialaminya sendiri. Di dalam “Nian Ina Ema Bulakan”, hal ini tersaji secara jujur: Hari ini semua keluarga berkumpul untuk melakukan ritual adat di mata air milik leluhur mereka. Setelah dilakukan penerawangan oleh dukun kesekian, Ina dinyatakan mengidap kelainan jiwa karena keluarga mereka tidak pernah pergi ke mata air untuk melakukan ritual adat. (hal. 54).

Konstruksi sosial masyarakat dalam pikiran penderita lebih membuat orang ‘jadi gila’ dibandingkan dengan pemicu ‘kegilaan’ itu sendiri. Dari perspektif ini, ODGJ merupakan persoalan lokalitas yang berkelindan dengan persoalan diskriminasi dan ketidakadilan yang marak terjadi di NTT. Kecendrungan sosial orang-orang timur menciptakan sistem berpikir sosial. Sistem berpikir seperti ini menjadi rambu-rambu dalam bertindak. Akibatnya sebelum seseorang melakukan sesuatu, ia sudah lebih dulu memikirkan apa yang reaksi orang terhadap tindakannya.

Dalam kutipan di atas, dengan gampang gangguan jiwa diasosiasikan dengan ketidakhadiran saat ritual adat di mata air, ketidakhadiran sosial. Hal serupa ditemukan dalam cerpen Yuf Fernandez, Saverinus Suhardin, Defri Ngo, dan Alex Pandang. Konstruksi adat dan justifikasi sosial tampak lebih membunuh dibandingkan dengan penyakit in se. Dengan demikian lokalitas yang ditampilkan melalui cerpen-cerpen ini adalah pola pikir dan diskriminasi terhadap ODGJ.

Sampai di sini, eksplorasi lokalitas berjalan dengan baik. Namun dalam setiap eksplorasi terkandung benih eksploitasi. Ada kecurigaan di sini. Alih-alih mengeksplorasi lokalitas, yang terjadi adalah eksploitasi terhadap semua hal yang berbau lokal, misalnya eksploitasi cara berpikir orang timur. Artinya bahan yang kebarat-baratan atau kejawa-jawaan yang menguasai dunia sastra selama ini sudah habis dibahas dan sekarang diganti oleh bahan-bahan dari khazanah timur. Timur dibahas karena timur masih seksi dan perawan. Orang-orang yang membahasnya pun tertarik bukan karena isi atau gagasan dunia timur melainkan karena cerita baru yang asing dan belum didengar sebelumnya. Seperti ada suara yang berseru: tinggalkan barat, pergi ke timur, ke selatan, dan seterusnya.

Tantangannya adalah menulis lokalitas tanpa jatuh pada kecendrungan eksploitatif (semisal demi popularitas). Batasannya memang sangat tipis, antara menulis sastra untuk sastra dengan bahan lokal, atau menjadi corong yang memperjuangkan ketidakdilan di tengah masyarakat lokal, atau demi popularitas.

Sementara itu referensi lokalitas tidak terlalu banyak ditemukan di dalam cerpen tujuh penulis lama. Kemahiran dalam menyembunyikan latar, membungkus pesan, dan penampilan secara halus tema ODGJ diramu dengan baik. Cerpen-cerpen ini menunjukkan frekuensi dan wawasan teknik yang baik.

Mereka tampak memelihara aspek estetis tanpa terjatuh pada kepentingan politis sebuah karya. Pembaca dibiarkan menafsir sendiri maksud pengarang tanpa perlu diberi nasihat secara langsung. Cerpen “Membeli Ibu” karya Anachi Tnunay, cerpen “Ponakan” dari Felix K. Nesi mewakili hal itu. Merawat pikiran ternyata sama pentingnya dengan merawat tubuh fisik.

Cerpen-cerpen yang terkumpul dalam Nadus dan Tujuh Belas Pasung paling kurang membangkitkan kesadaran masyarakat pembaca bahwa semua orang memiliki peluang yang sama untuk mengalami gangguan jiwa seandainya ia tidak merawat dan melatih pikirannya untuk terbuka terhadap kemungkinan-kemungkinan terburuk di masa depan.

Terhadap orang-orang dengan gangguan jiwa, tugas semua orang adalah bersikap ramah dan tidak menciptakan diskriminasi baru terhadap mereka. Akhirnya, mengutip Proses Kreatif (ed. Pamusuk Eneste), mengarang adalah berpikir: menimbang-nimbang komposisi, menyeleksi informasi, membangun unsur dramatik, dan memasukkan unsur keindahan. Bukan berhanyut-hanyut dengan kata-kata, atau menjadi pedagang kata-kata. Saya berpikir para penulis dalam kumcer ini semakin dekat dengan kualitas tersebut.(*)


Baca juga:
Profil Klinik Rehabilitasi Jiwa Renceng Mose
Benarkah Dewan Juri Terpaksa Menentukan Pemenang?

Komentar Anda?