Menu
Menu

Dari 54 karya yang telah melewati proses kurasi tersebut, akhirnya tersisa 22 naskah cerpen bertema ODGJ yang diteruskan ke meja Dewan Juri.


Oleh: Tim Kerja Lomba |

Nomor HP Narahubung: 082339780887 dan 081339366174.


Lomba menulis cerpen dengan tema Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dalam rangka Lustrum Klinik Jiwa Renceng Mose—kerja sama Yayasan Karya Bakti Ruteng dan Klub Buku Petra—kini memasuki periode penjurian.

Periode ini akan berlangsung selama empat minggu, terhitung sejak 9 November 2019 yang lalu hingga 6 Desember 2019 mendatang.

Dari data di google form yang disiapkan panitia, ada 102 peserta yang telah mengisi formulir pendaftaran lomba. Tetapi hingga hari terakhir batas pengiriman, hanya 54 karya yang masuk ke surel panitia. Karya-karya tersebut kemudian dikirim secara bertahap ke meja kurator. Hal ini dilakukan agar kurator tidak ‘menderita’ jika harus membaca sekaligus pada rentang waktu yang disiapkan untuk proses kurasi, sebelum meneruskannya ke meja Dewan Juri.

Setelah membaca karya-karya yang masuk, Armin Bell selaku Kurator menyampaikan beberapa catatan, termasuk kejanggalan dalam penokohan; peserta tidak mampu membuat karakter yang benar-benar diambil dari NTT (lingkungan di mana lomba ini berlangsung) padahal pada informasi panitia telah cukup jelas diceritakan alasan lomba menulis cerpen ini digelar dan harapan di balik penyelenggaraannya.

Armin menambahkan, pada mulanya, cerpen-cerpen yang hendak diteruskan ke Dewan Juri adalah yang sudah bebas dari segala macam hambatan, baik struktur maupun kepatuhan penulisnya pada tata cara penulisan dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar. “Ternyata situasi ideal ini hanya ditemukan pada sedikit sekali cerpen dan jika diputuskan melakukan niat awal tadi, barangkali Dewan Juri hanya bertugas memeriksa tiga atau empat cerita saja. Karena sebagian besar karya berasal dari para penulis baru, saya ubah ‘sistem’ kurasinya,” papar Armin.

Ada dua alasan mengapa Armin berpendapat bahwa sebagian besar karya berasal dari para penulis baru. Pertama, para penulis ‘lama’ akan memiliki kesabaran lebih menyunting karya sendiri dengan ketat sebelum mengirimnya ke orang/pihak lain (apalagi ini adalah lomba), dan kedua, hasil penelusurannya memerlihatkan bahwa nama-nama sebagian peserta tidak ditemukan di koran/majalah/media daring sebagai penulis cerpen. “Tapi tentang hal kedua ini sesungguhnya menarik. Antara lain, kita senang mengikuti lomba, dan yang lainnya adalah semoga oleh lomba ini semakin banyak orang bertekun dalam karya,” jelasnya.

Sementara itu, terkait perubahan pola kurasi, Armin menjelaskan bahwa karya-karya yang diteruskannya kepada dewan juri adalah cerpen yang:  (1) benar-benar bicara tentang ODGJ; (2) diolah dari lingkungan penulis (meski ada beberapa yang menjadikan latar sebagai ‘pemandangan semata’); (3) koherensinya baik; dan (4) tidak mengalami kekeliruan pemahaman (atau sesuatu yang mungkin akan menyebabkan kekeliruan pemahaman meluas) tentang ODGJ.

Khusus untuk poin keempat, menurutnya, ada cerpen yang sesungguhnya secara cerita sudah cukup baik tapi tidak diteruskan ke meja Dewan Juri karena penulisnya tidak mampu membedakan ODGJ yang menjadi tema lomba dengan isu lain (yang coba diangkat di cerpen tersebut) yakni orientasi seksual berbeda/LGBT. “Tentu saja situasi seperti ini, dalam konteks yang lain, adalah masalah kita bersama di luar lomba ini; pemahaman yang benar tentang gangguan jiwa, orientasi seksual, agama, dan lain sebagainya. Soal agama dan budaya tadi juga menjadi titik jegal cerpen lainnya yang seolah hendak melanggengkan paham bahwa gangguan jiwa adalah akibat kutukan Tuhan atau leluhur,” jelas Armin. Ditambahkannya, cerpen-cerpen seperti itu gugur karena tidak berhasil menawarkan narasi bantahan dan pengarang sepertinya setuju saja pada anggapan keliru (soal kutukan) yang entah sampai kapan bertahan.

“Di luar itu, sebagian besar yang tidak diteruskan oleh kurator ke meja Dewan Juri adalah cerpen-cerpen yang bermasalah besar dari segi bangun cerita, cerpen-cerpen yang ditulis terburu-buru sehingga seperti tidak selesai, cerpen-cerpen yang dapat kita sebut sebagai penulis mau omong apa sebenarnya?” terang Armin Bell.

Lalu apakah itu berarti bahwa cerpen-cerpen yang diteruskan ke tahap penjurian ini sudah cukup kuat? Menurut Pimpinan Redaksi bacapetra.co ini, tidak semua cerpen telah sangat kuat. Tetapi sebagian besar di antaranya adalah cerpen yang jika disunting lagi dengan sungguh-sungguh (atas kesediaan penulisnya berdasarkan pertimbangan dewan juri–dan nantinya editor) akan dapat menjadi cerita yang bagus untuk buku kumpulan cerpen bertema ODGJ yang akan diterbitkan pada bagian akhir proses lomba ini.

Dari 54 karya yang telah melewati proses kurasi tersebut, akhirnya tersisa 22 naskah yang diteruskan ke meja Dewan Juri. Berikut adalah daftar 22 judul cerpen yang dinyatakan lolos kurasi dan layak untuk dipertaruhkan pada tahap penjurian (urutan berikut disesuaikan dengan tanggal masuk cerita):

1. Pasung
2. Gina
3. Pelukan Hangat untuk Lisa
4. Tuhan dan Secangkir Kopi untuk Nanda
5. Gusti
6. Pada Pucuk-Pucuk Jati
7. Lino dan Orang-Orang Kota
8. Nian Ina Ema Bulakan
9. Burung di Dalam Kepala dan Cara Tertawa yang Keparat
10. Tongkol
11. Tanta Ima
12. Seru Serangga dalam Kepalaku
13. Orang Gila Berisik Sekali
14. Nadus dan Sembilan Roh yang Merasukinya
15. Laki-Laki yang Melihat UFO
16. Antara Hujan dan Air Mata
17. Who You
18. Dede Chan
19. Penemu
20. Dialog di Sebuah Klinik
21. Hana
22. Dora

Jika mengikuti rencana awal bahwa akan ada 20 cerpen untuk dibukukan menjadi antologi cerpen orang dengan gangguan jiwa, maka mempertimbangkan kualitas naskah-naskah yang ada, tidak semua cerpen yang dinyatakan lolos tahap kurasi nantinya akan diikutsertakan di dalam antologi tersebut. Untuk mengisi kekurangan jumlah, panitia berencana untuk mengundang penulis NTT lainnya sebagai kontributor antologi cerpen ODGJ ini.

Akhirnya, selamat memasuki tahap menilai karya-karya ini bagi dr. Ronald Susilo, Olik Moon, dan AN Wibisana selaku Dewan Juri Lomba Cerpen ODGJ. Semoga seluruh kerja keras akan bermanfaat: pada perkembangan penulisan sastra di NTT dan pada pengarusutamaan isu ODGJ. (*)

Ruteng, 16 November 2019

Panitia Lomba Cerpen ODGJ


Pengumuman Juara Lomba Cerpen ODGJ akan dilaksanakan pada 10 Desember 2019.

Komentar Anda?